Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa Obvitnas dan Obter harus dijaga kesehatannya, keberlangsungan produktivitasnya, dan keamanannya dengan melibatkan masyarakat sehingga akan lahir rasa memiliki masyarakat tersebut terhadap perusahaan Obvitnas dan Obter yang ada.
Lebih lanjut Kabahrkam Polri juga menjelaskan, Obvitnas dan Obter bukan hanya berkontribusi dalam membayar pajak bagi negara, namun juga menyumbang PNBP kepada negara yang 80 persennya digunakan untuk dukungan operasional jajaran Direktorat Pamobvit kewilayahan.