Kemenko Perekonomian: IMB dan Amdal Tidak Dihapus, Dianalisis Berdasarkan Risiko Usaha

oleh -227 Dilihat

JAKARTA (XNews.id) – Kemenko Perekonomian menyebutkan pemerintah sedang memfinalisasi Omnibus Law Perpajakan di bawah koordinasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sedangkan untuk Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian) untuk menarik investasi.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko) Kemenko Perekonomian Susiwijono mengatakan isu besar di Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ada di klaster pertama yaitu Penyederhanaan Perizinan Berusaha.