JAKARTA (XNews.id) – Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah melakukan upaya percepatan pemulihan dampak banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Lebak dan Kabupaten Bogor meliputi beberapa hal teknis.
Diantaranya, menugaskan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menentukan waktu pelaksanaan kegiatan mulai dari pencanangan hingga tindak lanjut pencanangan.
“Sesuai arahan Presiden, agar segera dipercepat untuk pemulihan kondisi yang menjadi sumber bencana terutama banjir. Pencanangan dilakukan tidak hanya formalitas tapi ada rencana jangka panjang mulai dari tahap penanaman sampai pemeliharaan,” ujar Menko PMK.
Dia mengatakan hal itu saat memimpin rapat koordinasi guna membahas upaya percepatan pemulihan kondisi pascabencana di Kantor Kemenko PMK, Provinsi Jakarta, Selasa (21/1).
Muhadjir meminta seluruh pihak agar dapat bertanggung jawab menyiapkan skema percepatan pemulihan sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
“Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Lebak dan Kabupaten Bogor, awal Januari lalu, menyisakan ragam persoalan mendesak untuk segera diselesaikan,” ujarnya.