Perludem: Presiden Mesti Segera Memilih Pengganti Hardjono Sebagai Anggota DKPP

oleh -287 Dilihat
oleh
Fadli Ramadhanil

JAKARTA (Xnews.id) – Hingga hari ini, 22 Januari 2020, Presiden Jokowi belum juga memilih dan menetapkan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pengganti Dr. Hardjono. Dr. Hardjono yang sebelumnya adalah Ketua DKPP, mengundurkan diri dari DKPP karena juga dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Desember 2109 lalu.

“Artinya, sejak Hardjono dilantik menjadi Dewan Pengawas KPK, sudah lebih dari 1 bulan satu kursi anggota DKPP kosong. DKPP juga belum memiliki ketua definitif, sebab pemilihan ketua diagendakan setelah adanya anggota DKPP yang baru dari presiden. Saat ini, ketua DKPP diisi oleh pelaksana tugas, Prof. Dr. Muhammad,” kata Fadli Ramadhanil, Manajer Program Perludem, dalam siaran persnya, Rabu, (22/1/2020).

Fadli mengatakan, sebagai lembaga yang memiliki peran untuk menjaga etika penyelenggara pemilu, tentu saja kelengkapan personil anggota DKPP menjadi sangat penting. Urgensinya semakin krusial, karena penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu beserta jajaranya sedang melaksanakan tahapan Pilkada 2020. Di dalam pelaksanaan pilkada, peran DKPP amat penting, jika melihat persoalan etika penyelenggara pemilu sering kali berkaitan langsung dengan tahapan pelaksanaan pemilu atau pilkada.