JAKARTA (XNews.id) – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada warga Tanjung Priok terkait pernyataannya yang mengandung stigma negatif. Dia mengatakan apa yang disampaikannya di Lapas Narkotika Kelas IIA Jatinegara, Jakarta, Kamis (16/1) lalu tak bermaksud melukai warga Tanjung Priok.
Permintaan maaf itu disampaikan Yasonna dalam konferensi pers di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).
“Apa yang saya sampaikan saat acara Resolusi Permasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika Kelas IIA sama sekali tidak untuk menyinggung perasaan saudara-saudara saya di Tanjung Priok,” katanya.
Menurutnya, pernyataan tersebut berkembang dengan penafsiran yang berbeda di media massa dan masyarakat luas.
“Maka saya menyampaikan permohonan maaf. Akan tetapi, sekali lagi saya tidak sedikitpun punya maksud menyinggung,” ucapnya.
Yassona berharap keadaan kembali menjadi kondusif setelah dia menyampaikan maaf. Dia juga berjanji akan berkunjung ke Tanjung Priok.
“Mudah-mudahan, saya akan mencari waktu yang pas untuk silaturahmi dngan saudara-saudara di Tanjung Priok,” katanya.
Yasonna mengatakan pernyataan yang dia sampaikan pada saat itu berdasarkan penjelasan ilmiah. Yasonna mengatakan seharusnya pernyataan itu ditanggapi secara ilmiah dan bukan dengan cara politis.
“Karena dipelintir-pelintir, ada perbedaan informasi yang disampaikan ke publik, sehingga adanya perbedaan makna,” ucapnya.
(css/dsa)