Tak Libatkan DPR, Pemerintah Langgar UU Naikan Harga Gas 3 Kg

oleh -191 Dilihat

Jakarta (XNews.id) – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerinda, Andre Rosiade, meminta pemerintah memperhitungkan secara cermat tentang kenaikan gas elpiji 3 kg. Ia mengungkapkan pembahasan terkait pengaturan ulang atas pemberian subsidi harus melibatkan banyak pemikiran dan instansi termasuk DPR.

“Kami memahami pemerintah berusaha terus menekan angka subsidi di APBN kita agar lebih seimbang dan lebih tepat sasaran di samping dana pengalihan subsidi itu digunakan untuk sektor lebih produktif. Namun, pembahasan terkait pengaturan ulang atas pemberian subsidi harus melibatkan banyak pemikiran dan instansi termasuk DPR,” kata Andre, di Gedung DPR RI, Rabu (22/1/2020) seperti dikutip dari Teropong Senayan.

Andre mengatakan kesepakatan subsidi gas 3 kg ini sudah disahkan bersama di rapat paripurna, oleh karena itu pemerintah tidak bisa secara sepihak mengubahnya.