Rowokangkung, (XNews.id) – Pendamping PKH terus melakukan labelisasi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH. Labelisasi bertulisakan “Keluarga Miskin Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT” yang dipasang di tembok depan rumah agar mudah terlihat.
Yang sempat viral di media sosial, labelisasi rumah KPM PKH bernama Sumik RT/06 RW/02 Dusun Krajan Desa Nogosari Kecamatan Rowokangkung. Pasalnya, dilihat dari bangunan rumah yang cukup megah dan juga memiliki sepeda motor, KPM tersebut dianggap sudah tidak layak menerima PKH.