Komisi II Dorong Tenaga Honorer Lama Prioritas untuk Diangkat PNS

oleh -181 Dilihat

JAKARTA (XNews.id) – Pemerintah telah memutuskan untuk menghapus jenis pegawai honorer dalam organisasi ASN. Namun anggota Komisi II DPR, Sodik Mudjahid, meminta pemerintah memprioritaskan tenaga honorer yang sudah bekerja lama di kementerian/lembaga untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

“Komisi II DPR RI memang meminta agar sisa tenaga honorer lama yang memenuhi syarat, diprioritaskan untuk diangkat menjadi PNS,” kata Sodik di Jakarta, Rabu (22/1) malam.

Menurut dia, tenaga honorer dihapus karena dinilai lebih memberikan kepastian kerja kepada para pegawai honorer. Sementara, status honorer sering terkait dengan harapan bisa diangkat jadi PNS padahal bisa jadi kualifikasi mereka tidak memadai dengan kebutuhan PNS.