Kasus “Kodok Betina”, Wali Kota Surabaya Cabut Laporan

oleh -304 Dilihat

Surabaya, (XNews.id)  – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini secara resmi mencabut laporan yang ditujukan kepada ZKR (43), pemilik akun facebook yang diduga telah menghina dan melakukan ujaran kebencian kepadanya.

Dilansir sindonews, surat pencabutan laporan itu diantarkan langsung oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya Ira Tursilowati ke Polrestabes Surabaya.

Ira menuturkan,  dirinya sendiri yang mengantarkan surat pencabutan laporan itu pada Jumat (7/2/2020) kemarin, tepatnya sekitar pukul 11.00 WIB. Surat pencabutan laporan itu diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran di Polrestabes Surabaya.

“Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Sehingga inti dari surat itu adalah pencabutan laporan,” kata Ira ketika ditemui di ruang kerjanya, minggu (9/2/2020).