Pasuruan, (XNews.id) – Moch Sabik Setiyawan (28), warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, menjual istrinya sendiri seharga Rp 50 ribu. Harga itu dikenakan setiap sekali kencan. Parahnya lagi, pelanggannya adalah teman tersangka.
Di hadapan polisi, tersangka semula tidak berniat menjual istrinya. Dia berdalih ingin memuaskan hasrat seksual istrinya yang selalu merasa tidak puas berhubungan badan dengannya.
“Tersangka mencari sensasi hubungan badan dengan cara threesome (hubungan badan tiga orang),” kata Kapolresta Pasuruan AKBP Donny Alexander, Senin (10/2/2020).
Berhubungan badan dengan cara threesome itu telah beberapa kali dilakukan tersangka. Semua yang diajak ‘main’ bersama istri tersangka adalah temannya sendiri.
XNEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo…
XNEWS.ID - Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menyoroti kasus batalnya pencopotan Kepala Sekolah SMPN…
XNEWS.ID - Prestasi membanggakan ditorehkan Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi…
XNEWS.ID - Sirene meraung, strobo berkedip, jalan raya mendadak jadi milik segelintir orang. Atas nama…
Lenovo Bellator Zhan 7000. (Foto: Gizmochina) XNews.ID – Lenovo telah mengumumkan konfigurasi baru untuk laptop…
Moto Pad 60 Neo. (Foto: Gizmochina) XNews.ID – Motorola telah meluncurkan Moto Pad 60 NEO…
Portal berita XNews.id menggunakan cookie untuk memastikan kenyamanan anda membaca berita