Upaya Komisi III Selesaikan Masalah HAM, Nasir Djamil : “Tidak boleh lagi ada Rumah Jegal seperti Rumoh Geudong”

oleh -414 Dilihat

SIGLI (XNews.id) – Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil berharap agar peringatan-peringatan peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh masa konflik silam jangan dianggap sebagai upaya mengungkit-ungkit luka lama. Apalagi sampai dianggap sebagai upaya untuk menggugat pemerintah.

“Acara doa bersama dan memoralisasi Rumoh Geudong ini bukan dalam rangka mengungkit-ungkit luka lama, namun ini adalah momen untuk mengenang bahwa ditempat ini ada tragedi kelam dimasa lampau yang tidak boleh terjadi dan terulang kembali dimasa hadapan.” Ujar Nasir Djamil.

Hal itu disampaikan Nasir Djamil saat memberikan sambutan dalam acara doa bersama memoralisasi Rumoh Geudong sekaligus peringatan tahunan tragedi ditempat tersebut yang diselenggarakan oleh Yayasan PASKA, Yayasan AJAR, LPSK, Komnas Perempuan, Kontras Aceh, LBH Banda Aceh dan beberapa lembaga advokasi HAM dan bantuan hukum lainnya di Gampong Bili Aron, Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh diterima media XNews.id (4/3/2020).