Polda Sumut Buka Penerimaan Taruna/Taruni Akpol 2020, Ini Persyaratan Yang Harus Dipenuhi

oleh -226 Dilihat

Medan (XNews.id) – Polda Sumut membuka kesempatan bagi pria dan wanita untuk dididik menjadi Taruna/Taruni Akademi Kepolisian tahun anggaran 2020.

Kuota Penerimaan Taruna/i Akpol 2020

Jumlah peserta didik adalah 250 orang (220 pria dan 30 wanita). Pembukaan pendidikan pada 5 Agustus 2020, lama pendidikan 4 (empat) tahun dan pendidikan di Akademi Kepolisian Polri Semarang Jawa Tengah.

Persyaratan Umum Penerimaan Taruna/i Akpol 2020

Persyaratan umum untuk menjadi Taruna/Taruni Akademi Kepolisian tahun 2020 adalah warga Negara Indonesia (pria atau wanita), beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Selain itu sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan), berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri, tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat), berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela, lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian.

Persyaratan Khusus Penerimaan Taruna/i Akpol 2020

Persyaratan khusus yaitu pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI, berijazah serendah – rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Patel A, B dan C) dengan ketentuan, nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Nasional/UN (bukan nilai gabungan) tahun 2016 s.d, 2019 dengan nilai rata-rata minimal 60,00, tahun 2020 akan ditentukan kemudian.

Persyaratan Akademik Penerimaan Taruna/i Akpol 2020

Bagi lulusan tahun 2020 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 70,00 dan setelah lulus menyerahkan nilai Ujian Nasional dengan nilai rata-rata yang akan ditentukan kemudian, Bagi yang berumur 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 75,00 dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai mata pelajaran Bahasa Inggris pada UN serta nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 75,00 dan melampirkan sertifikat TOEFL minimal skor 500.

Bagi lulusan tahun 2016-2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan terpadu Akpol Tahun 2020 dengan ketentuan nilai rata- rata memenuhi persyaratan, calon peserta yang mengulang di kelas XII baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol Tahun 2020.