JAKARTA (XNews.id) – Pemerintah memutuskan untuk menambah hari libur sebanyak 4 hari tahun kalender 2020, sehingga hari libur menjadi 24 hari dari ketetapan sebelumnya yang hanya 20 hari.
Penetapan tersebut akan resmi disepakati dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Demikian hasil rapat yang ipimpin Menko PMK Muhadjir Effendy, dihadiri Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Pariwisata Wishnutama, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.