Istana: Tim Reaksi Cepat Penanganan Corona Bersiaga di 132 RS Rujukan

oleh -85 Dilihat

JAKARTA (XNews.id) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Tim Reaksi Cepat Penanganan Sebaran Pandemi virus Corona COVID-19.

Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman mengatakan tim ini dibentuk berdasarkan amanat Keppres Nomor 7 Tahun 2020.