Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama PSBB, Kabaharkam Terapkan 8 Langkah Kepolisian

oleh -222 Dilihat

JAKARTA (XNews.id) – Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebutkan ada delapan langkah yang harus dilaksanakan jajaran kepolisian dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas selama PSBB.
Delapan langkah tersebut adalah:

1. Menerapkan Maklumat Kapolri dan menerapkan semua aturan serta kebijakan pemerintah secara humanis dengan tidak arogan.

2. Mengamankan tempat penyimpanan/gudang dan mengawal pelaksanaan distribusi bahan pokok serta memastikan tidak ada pemblokiran jalan oleh pihak tertentu yang dapat menimbulkan terhambatnya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat.