Duit Rp10 Triliuan ‘Dirampok’, Nasabah Ancam Polisikan KSP Indosurya

oleh -126 Dilihat

Jakarta (XNews.id) – Sejumlah nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta berencana akan melaporkan pihak koperasi ke Bareskrim Polri apabila pihak koperasi tidak kunjung mengembalikan dana nasabah ataupun melakukan musyawarah.

Demikian ditegaskan Kuasa Hukum Nasabah KSP Indosurya Cipta, Agus Wijaya usai menghadiri persidangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Selasa (21/4/2020).

Persidangan PKPU KSP Indosurya Cipta dilaporkan oleh pemohon nasabah Tirta Hadi Kusuma sejak sidang perdana pada 12 Maret 2020 silam dan saat ini sudah masuk dalam tahap simpulan. Sidang putusan PKPU akan dilaksanakan minggu depan.