Batu, (XNews.id) – Jajaran Sat Reskim Polres Batu berhasil mengamankan 2 pemuda yang diduga melakukan rekayasa kasus penjambretan di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jumat (17/4/2020) lalu.
Korban jambret yang kini sudah menjadi tersangka, ‘M’ warga Desa Giripurno Kec. Bumiaji Kota Batu sempat memberikan keterangan palsu ketika diinterogasi oleh petugas. Sedangkan pelaku merupakan teman baiknya yaitu ‘A’ asal Kelurahan Temas Kecamatan Kota Batu yang diberi upah Rp 2 juta untuk melakukan aksinya.
Menurut Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama, S.I.K., M.I.K., tersangka berani merekayasa peristiwa penjambretan itu di latar belakangi persaingan di pekerjaannya. Tersangka takut kompetitornya bakal mengambil alih perannya jadi supervisor (SPV) di salah satu perusahaan aksesoris, lantaran dalam membuat laporan ia tak kunjung rampung.
“Dalam pengungkapan kasus ini kami berhasil mengamankan dua buah motor matic jenis Vario dan N Max, laptop, ponsel amplop uang, dan sejumlah berkas,” jelas Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Batu, Kamis (23/4).