KAMPUNG RAKYAT (XNews.id) –Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya.
Di mana, Jumat (24/4/2020) kemarin sekira pukul 20.30, tim mengamankan A alias Angga di Jalan Nangkula Lohsari I tepatnya di rumah tersangka di Desa Persiapan Losari, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.
Kapolsek AKP Eri Prasetyo, Minggu (26/4/2020) memaparkan, pihaknya juga mengamankan 1 bungkus plastik kecil transparan berisi sabu, 1buah jarum, 1 buah kaca pirek bekas pakai, 15 plastik kosong, 3 buah pipet, 1 bungkus rokok merk Bintang mas.