Jakarta (XNews.id) – Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mendesak KPK untuk meningkatkan fungsi pencegahan dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Hal tersebut disepakat dalam Rapat Kerja (raker) Komisi III DPR RI dengan Komisi Pemberantasan Kopupsi (KPK), di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4/2020). Rapat antara Komisi III dengan KPK dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan, ada pula sebagian Anggota Komisi III yang hadir secara virtual.
“Komisi III DPR RI mendesak Pimpinan KPK untuk meningkatkan fungsi pencegahan korupsi dan pengawasan secara ketat terhadap seluruh kegitan dan penggunaan anggaran,” papar Herman.