Jakarta (XNews.id) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dalam rangka pandemi COVID-19 tidak dilakukan melalui seri khusus (pandemic bonds) melainkan menjadi bagian dari SBN secara keseluruhan. Hal itu disampaikan oleh Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR, Riko Amir dalam acara Dialogue Kita, Jumat (8/5/2020) yang diadakan secara virtual.
“Tidak dilakukan melalui seri khusus atau yang disebut pandemic bonds, artinya kebutuhan kita settle dengan mekanisme pembiayaan utang yang general financing seperti yang kita lakukan selama ini,” katanya.