JAKARTA (XNews.id) – Polri merupakan salah satu instansi yang tetap sibuk menjalankan tugas di tengah pandemi virus corona baru (Covid-19). Polri memiliki kewajiban memberikan proteksi dan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19.
Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, selama pandemi, Polri tetap melaksanakan tugas pokok dan perannya dalam Harkamtibmas, penegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Namun dalam menjalankannya harus menerapkan protokol kesehatan dan menerapkan jaga jarak (physical distancing).