Medan (XNews.id) – Penertiban skala besar dilakukan petugas gabungan Dit Samapta dan Dit Resnarkoba Polda Sumut di Kota Medan. Patroli ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Jumat mengatakan, salah satu tujuan kegitan ini adalah membubarkan warga yang kedapatan berkerumun atau nongkrong di sejumlah tempat keramaian.