Jakarta (XNews.id) – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus memberikan apresiasi dan mendukung langkah Pemerintah Daerah untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masing-masing wilayahnya. Diketahui sampai saat ini ada 3 provinsi dan 21 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB. Ia menegaskan, perpanjangan PSBB adalah upaya memutus mata rantai Covid-19 agar korban tidak bertambah banyak.
Oleh karenanya, ia berharap masyarakat lebih patuh pada anjuran pemerintah. “Semua elemen masyarakat dituntut keseriusan dan kepatuhannya terhadap imbauan dan protokoler Covid-19 agar mata rantai penyebaran virus ini dapat ditekan penyebarannya,” ujar Guspardi dalam siaran persnya, Jumat (8/5/2020).