GIANYAR BALI (XNews.id) – Untuk membahas mengenai penanganan Covid-19 serta Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Gianyar, Komisi IV DPRD Gianyar memanggil Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar serta pihak dari Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar, Senin (11/5/2020) di Kantor DPRD Gianyar.
Ketua Komisi IV DPRD Gianyar, Ni Made Ratnadi mengatakan bahwa pemanggilan yang dilakukan oleh Komisi IV berkaitan dengan membahas beberapa issue serta terkait penangaan Covid-19 dan DBD di Kabupaten Gianyar. “Jadi pagi hari ini memang sangat krusial sekali kami memanggil terutama dari pihak Rumah Sakit terkait dengan beberapa issue yang muncul, jadi ada seperti yang pertama kan tentang penanganan Covid-19 habis itu yang kedua tentang penanganan demam berdarah yang dimana waktu ini ada beberapa pasien yang ditolak karena alasan penuh dan ternyata itu menjadi citra yang kurang baik terhadap pelayanan Rumah Sakit bagi masyarakat Gianyar, ujarnya.
Disamping membahas mengenai issue yang sempat muncul tersebut, Komisi IV DPRD Gianyar juga mempertanyakan tengang anggaran untuk Covid-19. “Kami ingin mempertanyakan tentang anggaran Covid-19, sesuaikah dengan apa yang disampaikan oleh bapak Bupati. Nah, kan itu ingin kami klarifikasi itu dari rumah sakit,” katanya.

