Dalam kesempatan tersebut, Doni sekali lagi menegaskan bahwa aktivitas mudik tahun ini dilarang. Hal itu sebagaimana yang diatur dalam surat edaran yang dikeluarkan gugus tugas dengan pengecualian bagi orang yang mempunyai tugas dinas atau menghadapi kemalangan karena keluarga meninggal atau sakit keras.
Adapun pengecualian tersebut juga berlaku bagi repatriasi warga negara Indonesia ke Tanah Air.
Sebelum beranjak, Doni juga mengapresiasi petuas dari Dinas Perhubungan dan TNI AD karena mengawal pelaksanaan angkutan umum agar sesuai dengan kebijakan pemerintah yang melarang mudik.