Malang, (XNews.id) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Malang menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI soal pelaksanaan Pilbup pada 9 Desember 2020.
“Sampai sekarang, kami belum menerima juknis atau PKPU dari KPU RI terkait pelaksanaan Pilkada tersebut, mengingat Kabupaten Malang salah satu dari beberapa daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak,” ucap Ketua KPUD Kabupaten Malang, Anis Suhartini, saat dihubungi, Minggu (31/5).
Menurut Anis, dirinya belum bisa menyampaikan perihal kepastian tahapan pelaksanaan sebelum adanya juknis dari KPU RI terkait program, persiapan dan anggaran.