Reskrim Polsek Pancur Batu Berhasil Ungkap Pelaku Pembobolan Rumah

oleh -123 Dilihat

Data yang diterima dari kepolisian, Sabtu (20/6) sore, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari korban sesuai LP /187/V/2020/Restabes Medan Sek Pancur Batu. Dalam laporannya, korban mengatakan, pada Senin (26/5) sekira pukul 00.15 WIB rumahnya telah dibobol maling. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membongkar pintu depan. Setelah dilakukan pengecekan, korban mengetahui kalau pelaku menggasak barang-barang korban berupa TV, Loudspeker, mesin Bor, DVD. Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp. 4.500.000.

Begitu dapat laporan tersebut, Sabtu (30/5) sekira pukul 04.00 WIB, Team Tekab unit Reskrim Polsek Pancur Batu melakukan penyelidikan. Saat mengetahui keberadan tersangka di Jalan Danamon Dsn 6 Ds Tj. Anom, petugas langsung bergarak dan melakukan penggrebekan. Namun ketika itu, tersangka berhasil melarikan diri. Saat melakukan penggeledahan di kamar tersangka, ditemukan barang bukti berupa, DVD milik korban, Los speaker diduga milik korban, Bong, tang, obeng, pemotong besi, pisau, kunci L, dan Kunci leter T.

Pada hari Sabtu (20/6) sekira pukul 00.10 WIB, Team Unit Reskrim Polsek Pancur Batu mendapat informasi kalau tersangka sedang berada di Jalan Besar Tanjung Anom depan swalayan Angel, Kec. Medan Sunggal. Tanpa tunggu waktu lagi, petugas langsung bergegas menuju ke lokasi yang disebutkan. Tak lama kemudian, tersangka pun berhasil dibekuk tanpa mendapat perlawanan. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku kalau barang bukti hasil kejahatannya itu disimpan di sebuah rumah di Jalan Tj. Selamat.