Terduga Pengedar Sabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Sergai di Seibamban

oleh -81 Dilihat
oleh

Sergai (XNews.id)- Seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial AH (35) alias Arjun dibekuk tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Serdang bedagai (Sergai) dari dalam rumah kontrakannya di kawasan Dusun I Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai, Jumat (19/6/2020).

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Narkoba AKP Herison Manullang ketika dikonfirmasi XNews.id, Senin (22/6/2020), membenarkan penangkapan itu.

AKBP Robin menjelaskan bahwa penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut, tempat tinggal atau wilayah mereka kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.