KUALUH HULU(XNews.id) –Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait memediasi pertikaian yang terjadi antara warga dengan PT. Sri Perlak, Senin (23/6/2020) sekira pukul 09.00 di Aula Kantor Kepala Desa Suka Rame.
Pertikaian ini terjadi akibat pembekoan parit batas antara masyarakat Dusun 3 Suka Sari, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Dalam tuntutannya, masyarakat meminta PT Sri Perlak melakukan pembebasan lahan untuk tiang listrik, parit bekoan hanya berjarak 1 meter yang seharusnya 3 meter.
“Sebelum pembekoan, PT. Sri Perlak tidak ada koordinasi dengan kami. Akibat parit bekoaan tersebut, air meluap ke pemukiman warga serta membawa sampah,” ungkap warga yang hadir dalam pertemuan tersebut.