Mojokerto, (XNews.id) Atas kesigapan dan kerja keras Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku pembunuhan perempuan berambut pirang yang di buang di jurang Gajah Mungkur kawasan hutan R. Soerjo Cangar Pacet.
Kapolres hari ini melaksanakan konferensi pers didepan awak media atas keberhasilan pengungkapan dan penangkapan pelaku pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan yang bernama Vina aisyah Pratiwi, umur 21 tahun yang beralamat di Beringin Rt. 09 Rw. 03 Ds. Pamotan Kec. Porong Kab. Sidoarjo, Jumat, 26/06/2020.
Tak sampai 24 jam, tim yang dibentuk khusus oleh Sat reskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap kedua pelakupembunuhan berencana tersebut, bebekal hasil olah TKP yang dilakukan dan beberapa barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh penyelidik dan penyidik ahirnya dilakukan penangkapanterhadap kedua orang pelaku tersebut.
Dua orang tersangka kasus pembunuhan seorang perempuan berambut pirang yang ditemukan tewas di jurang Gajah Mungkur, Desa/Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, salah satu tersangka ternyata tetangga dekat sekaligus sahabat korban, dua orang tersangka yaitu Mas’ud Andy Wiratama (23), warga Kecamatan Porong, Sidoarjo dan Rifat Rizatur Rizan (20), warga Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.
Kedua pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap Vina Aisyah Pratiwi (21), adalah warga Desa Pamotan, Porong, Sidoarjo, selain tetangga korban, rupanya Mas’ud juga sahabat korban gadis berambut pirang tersebut.