Belasan Orang Diamankan Dalam Penggerebekan Kafe R3 di Blitar, Polda Jatim Tetapkan 1 Tersangka

oleh -90 Dilihat

Surabaya, (XNews.id) – Soal penggerebekan sebuah rumah karaoke kafe R3 di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar yang dilakukan Polda Jatim pada hari Kamis, 25 Juni 2020 lalu dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Dalam penggerebekan tersebut, Trunoyudo menyebut ada sekitar 19 orang yang diamankan anggota Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Belasan orang yang diamankan terdiri dari 12 pemandu lagu, seorang tamu, seorang kasir, 4 waiters dan seorang sekuriti.