Surabaya, (XNews.id) – Soal penggerebekan sebuah rumah karaoke kafe R3 di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar yang dilakukan Polda Jatim pada hari Kamis, 25 Juni 2020 lalu dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Dalam penggerebekan tersebut, Trunoyudo menyebut ada sekitar 19 orang yang diamankan anggota Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
Belasan orang yang diamankan terdiri dari 12 pemandu lagu, seorang tamu, seorang kasir, 4 waiters dan seorang sekuriti.
Keyboard Gaming Asus TX98. (Foto: Gizmochina) XNews.ID – Asus meluncurkan keyboard gaming Tianxuan TX98, dengan…
‘Thelma the Unicorn’. (Foto: Variety) XNews.ID – Pembuat film ‘Napoleon Dynamite’ Jared Hess ikut mengarahkan…
Tablet Android Oukitel OT5S. (Foto: Gizmochina) XNews.ID – Masih segar dari peluncuran smartphone C38 dengan…
XNEWS.ID - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Abdul Rachman Thaha turut menyoroti langkah Polda…
XNEWS.ID - Juventus resmi memecat Massimiliano Allegri lantaran klub menilai pelatih berlisensi Pro UEFA itu…
XNEWS.ID - Keluhan dan penolakan atas kenaikan biaya UKT di berbagai kampus negeri sedang ramai…
Portal berita XNews.id menggunakan cookie untuk memastikan kenyamanan anda membaca berita