Bersih- Bersih Masjid, Sangsi Bagi Warga Tak Lakukan Protokol Kesehatan

oleh -103 Dilihat

Malang , (XNews.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus melakukan treatment dalam menangani kasus Covid-19. Bahkan, mereka memberikan sanksi sosial kepada warga yang masih bandel, alias tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan,sanksi dan pedoman hidup di era new normal telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Malang Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019.

“Kami berharap, tidak ada lagi tambahan pasien yang terkonfirmasi positif. Jangan sampai juga ada klaster baru. Kalau bisa, kembali jadi zona hijau,” jelasnya, Senin,(29/6/2020)