Kemendagri Dorong Kebijakan Penanganan Covid-19 Dikawal untuk Jaminan Akuntabilitas

oleh -83 Dilihat

Secara khusus di daerah sebagai lokus pelaksanaan kebijakan program, Mendagri sudah menyampaikan berbagai kebijakan mulai dari Permendagri hingga Surat Edaran yang fokus utamanya yaitu bagaimana mengarahkan daerah melakukan refocusing anggaran. Berbagai kebijakan itu dikeluarkan untuk mengakomodir kebijakan nasional dan juga kebijakan lokal atas 3 kepentingan utama, yaitu kesehatan, dukungan pengembangan ekonomi lokal, dan jaring pengaman sosial.

“Memang secara khusus Pak Menteri juga sudah meminta kepada semua pihak di daerah termasuk APH (Aparat Penegak Hukum) juga APIP, dan instansi pengawasan lainnya seperti BPK perwakilan dan BPKP perwakilan untuk sinergi melakukan pengawalan atau supervisi sejak refocusing anggaran, di mana diharuskan Pemda itu mengalokasikan seluruh anggaran dan total belanja itu paling tidak 50 persen di-refocusing menjadi belanja tidak terduga, ini untuk 3 fokus kegiatan tadi,” jelasnya.

Dia mengimbau adanya sinergi tidak hanya sesama anggota Satgas, namun juga dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah dan terutama pada saat refocusing, juga pada saat pelaksanaan anggarannya.