RANTAUPRAPAT(XNews.id) –Polres Labuhanbatu dibawah kepemimpinan AKBP Agus Darojat, memusnahkan narkoba hasil pengungkapan kasus periode Februari – Juni 2020.
Dari 9 kasus yang ditangani, Polres Labuhanbatu berhasil menangkap 11 tersangka.
Barang bukti narkoba yang disita dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar di dalam tungku pembakaran (incenerator) yang sudah disiapkan di depan Mapolres Labuhanbatu.