Polres Labuhanbatu Musnahkan Narkoba Pengungkapan Periode Februari dan Juni 2020

oleh -92 Dilihat

“Kita akan terus melakukan pengungkapan jaringan-jaringan narkoba yang merusak generasi anak bangsa ini, dan bersama seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” tambah AKBP Agus.

Selain itu, Kapolres menyampaikan, pemusnahan barang bukti tersebut bertujuan untuk menghindari beredarnya narkoba yang sudah menjadi barang bukti dalam perkara yang sudah atau sedang dalam penyidikan Satres Natkoba Polres Labuhanbatu yang mana sebelumnya telah dibuatkan Berita Acara Penyisihan Barang Bukti.

Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan Kajari Labuhanbatu Kumaedi, mewakili Ketua PN Hendrik Tarigan, mewakili Kajari Labusel JPU Surung Aritonang, Waka Polres Kompol Muhd. Taudik. Kabag Ops Kompol Marluddin, Kabag Sumda Kompol H. Matondang, Labfor Polda Sumut Ipda Hafis Anshari, Ketua Granat Rantau Utara M. Khohar Ritonga, Pengacara LBH WJI Fitra Akbar, JPU, Kasi Humas, Kasi Propam dan para insan pers.