Penandatangan MoU Kejati Sulut dengan PT.Bank Rakyat Indonesia Manado secara bersama Kejaksaan Agung RI beserta Kejati Se- Indonesia

oleh -96 Dilihat

Manado(XNews.id) – Dalam rangka rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi, maka Kejaksaan RI menjalin kerjasama dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilaksanakan pada hari Selasa (30/6/2020) bertempat di Kejaksaan Agung RI antara Jaksa Agung RI TB. Burhanuddin dengan Direktur Utama PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso beserta pejabat eselon I terkait dan disaksikan secara langsung melalui sarana video coference (vicon).

Dalam sambutannya Jaksa Agung R.I TB. Burhanuddin mengatakan bahwa pada hari ini kita membuat Nota Kesepahaman bersama untuk mendukung tugas dan fungsi masing-masing antara Kejaksaan RI dan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Selanjutnya kita tindaklanjuti dengan kerjasama Kejaksaan Tinggi dan Pimpinan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di seluruh Indonesia.

Dalam upaya kerjasama koordinasi efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak maka ruang lingkup akan meliputi :
1. Penanganan masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara;
2. Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis dan atau Percepatan Investasi
3. Pertukaran data, informasi data/atau konsultasi terkait permasalahan hukum;
4. Koordinasi dan optimalisasi Pemulihan Aset Tetap Milik Pihak Kedua;
5. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia;
6. Pemberian pemanfaatan jasa pelayanan perbankan.
Secara teknis ruang lingkup tersebut ditindaklanjuti dan dijabarkan dalam bentuk perjanjian kerjasama yang lebih terinci terutama dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Jaksa Agung RI mengharapkan Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani antara Kejaksaan RI dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dapat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan rasa tanggungjawab.