JAKARTA (XNews.id) – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta mengizinkan bioskop beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Fase I Pelaksanaan PSBB Transisi yang menyatakan bidang usaha hiburan, seperti bioskop sudah diperbolehkan beroperasi per 6 Juli 2020.