Blitar (XNews.id) – NY (68), seorang kakek warga Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar tega mencabuli tetangganya sendiri yang masih berusia 4 tahun. Atas perbuatanya itu, kini ia harus mendekam di tahanan Polres Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, perbuatan NY terbongkar, saat korban mengeluhkan sakit pada alat vitalnya kepada orang tuanya pada bulan Juni lalu
“Korban mengeluhkan sakit di alat kelaminnya. Kemudian ayah korban mendesak agar korban bercerita apa yang telah dialaminya. Akhirnya korban mengaku, kalau telah dicabuli kakek NY yang masih tetangganya sendiri,” ungkap AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, Rabu (8/7/2020).
Masih kata Fanani, kejadian ini bermula saat korban ikut ayahnya menjemur kasur di depan rumah. Saat itu korban melihat pelaku sedang memberi makan ayam sehingga korban tertarik untuk datang menghampiri pelaku.