Malang, (XNews.id) – Pencabulan pada anak di bawah umur kembali terjadi di Wilkum Polres Malang, Satuan Reskrim Polres Malang langsung mengungkap kasus pencabulan yang dialami seorang anak di bawah umur. Mirisnya, pelaku adalah bapak dari korban itu sendiri.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, pelaku yang diketahui berinisial NS (45) warga Bululawang, tega melakukan pencabulan pada anak kandungnya sendiri sejak tahun 2017 silam.
“Korban ini merupakan anak kedua pelaku dari empat bersaudara. Korban pertama kali disetubuhi saat masih duduk di kelas 5 SD. Sudah kurang lebih 3 tahun. Pelaku ini berkali-kali melakukan pencabulan,” ungkapnya, saat dalam rilis di Polres Malang, Kamis (9/7).
Menurut Hendri, dalam melakukan aksinya, pelaku ini sering melayangkan ancaman terhadap korban. Bahkan saat pertama kali, tersangka sempat menganiaya korban.