DPRD Langkat Desak PTPN II Serahkan Lahan 10 Hektar Eks HGU ke Masyarakat

oleh -135 Dilihat

STABAT (XNews.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat meninjau lahan eks PTPN II seluas 10 hektar di Desa Kwala Begumit, Pasar VIII, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (13/7).

Dalam peninjauan lahan itu dihadiri langsung Komisi A DPRD Langkat yakni Wakil Ketua Komisi A Dedi, bersama anggota Zulhijar, Pimanta Ginting, Sukardi, Zuhuriah Wista br Gurusinga, Sedarita Ginting, BPN Provsu, BPN Langkat perwakilan Pemkab Langkat, perwakilan Pemprovsu.

Setibanya di lokasi, para anggota Komisi A DPRD Langkat bersama BPN Provsu, perwakilan Pemprovsu, serta masyarakat (kelompok tani-red) mengukur langsung titik koordinat lahan seluas 10 hektar eks HGU PTPN II yang belum diserahkan kepada masyarakat.

Saat ditemui Zulhijar, mengatakan kedatanganya bersama rekan-rekan dari Komisi A DPRD Langkat untuk memastikan atau menentukan koordinat lahan seluas 10 hektar eks HGU yang sampai saat ini masih dikelola PTPN II.