Hendak Transaksi Sabu, Yori Eka Kusuma Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

oleh -125 Dilihat

Surabaya, (XNews.id) – Seorang pengedar narkoba jenis sabu dan pil dobel L bernama Yori Eka Kusuma (25), warga Jalan Jemur, Kelurahan Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo Surabaya diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (7/7/2020).

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menjelaskan, pelaku ditangkap petugas di Jalan Jemur Ngawinan, Surabaya. Tepatnya depan gang I ketika hendak menunggu konsumen sekitar pukul 19.00 WIB.