Batu, (XNews.id) – Tig kanan tukang Hipnotis atau tukang gendam ahirnya diringkus Jajaran Polres Batu, dalam aksinya mereka berbagi tugas dan salah satu menjadi seorang kiyai gadungan, dan aksi gendamya harus berakhir di jeruji besi.
Sementara, dalam melakukan aksinya tersebut dilakukan bersama kedua temannya yang bertugas mengamati barang korban dan satu lainnya sebagai sopir.
Dikatakan Kapolres Batu, AKBP Harviandhi Agung Prathama, bahwa ketiga pelaku tersebut diantaranya MA (50th) dan DM (49th) yang berperan sebagai kiyai warga Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, serta MS asal Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
“Penipuan dengan modus gendam itu dilakukan tersangka pada 7 Juli 2020 sekitar pukul 06.00 WIB pagi,” ujar Kapolres, Senin (13/7/2020), saat konferensi pers di halaman Mapolres Batu.
Sementara, lanjut dia, yang menjadi korban adalah seorang perempuan lanjut usia berinisial ‘D’ warga Kota Batu.
“Jadi, tempat kejadian perkara (TKP) di depan toko kardus derah Kelurahan Sisir. Dan, korban mengalami kejadian setelah selesai belanja menuju perjalanan pulang,” jelas dia.
“Lalu, didekati mobil Ertiga warna coklat yang dikendarai tiga orang tersangka. Saat mendekati, salah satunya berperan sebagai kiyai atau gus dari Pasuruan dengan mengenakan jubah putih dan songkok, sarung. Lalu, dua orang lainnya salah satunya turun. Pada saat mendatangi korban dan menyapa salah satu turun perannya mengamati korban melihat korban yang menemgenakan apa yang bisa diambil,” tambahnya.