Pengedar Sabu Kakak Beradik Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

oleh -707 Dilihat

Surabaya, (XNews.id) – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk dua pengedar narkoba jenis sabu. Kedua pelaku merupakan kakak dan adik ipar saat ditangkap kedapatan hendak edarkan sabu di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.

Kanit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKP Raden Dwi Kennard mengatakan, dua saudara sebagai pengedar narkoba ditangkap di Jalan Simo Gunung Surabaya, pada hari Rabu (8/7/2020) lalu.

“Saat disergap, Arifin (39) dan Arik Wijaya alias Atun, (42) keduanya warga Simo Gunung Kramat II, Surabaya, sedang kedapatan membungkus sabu,” ungkap Kennard kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (14/7/2020) sore.

Selain meringkus tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu 25 gram, dan sabu hijau 15 gram serta 1000 butir pil ekstasi. Selain itu polisi juga mengamankan satu unit mobil, tiga unit motor, satu sertifikat tanah, dan buku ATM.

Terkait itu, polsi juga menyelidiki tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penjualan narkoba yang dilakukan kedua tersangka.