Kabaharkam Polri Terima Audensi Pengusaha Pasar Malam Indonesia

oleh -456 Dilihat

Jakarta (XNews.id) – Perhimpunan Pengusaha Pasar Malam Indonesia (P3MI) sampaikan keluh-kesah kepada pimpinan Polri terkait kesulitan yang dihadapi pengusaha Pasar Malam selama Pandemi COVID-19.

Keluh-kesah itu diterima oleh Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, yang mewakili Kapolri Jenderal Pol Idham Azis berdasarkan Nota Dinas Kapolri Nomor B/ND-110/VI/HUM.1.3/2020, di Ruang Kerja Kakorbinmas Baharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020.

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum P3MI, Agus Chandra, menyampaikan akibat pandemi sektor Pasar Malam tidak bisa beroperasi. Pekerja Pasar Malam (teknisi wahana) yang terdampak sekitar 54 ribu, yang tersebar di beberapa kabupaten. Kemudian ditambah 310 ribu pekerja formal dan non-formal di sektor Pasar Malam juga tidak dapat bekerja/berjualan.

Saat ini, pemerintah telah menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam strategi penanganan COVID-19. Beberapa sektor ekonomi pun dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan. Hal ini bertujuan agar masyarakat tetap produktif namun aman dari COVID. P3MI berharap Pasar Malam juga dapat diizinkan sebagai sektor riil yang boleh beroperasi kembali.

“Dari P3MI Siap melakukan sosialisasi, imbauan dan pemberian batasan-batasan di setiap wahana atau area Pasar Malam agar protokol kesehatan dapat ditaati. Kendala yang kami hadapi saat ini terkait perizinan yang sulit didapatkan. Kita sudah mengajukan ke Gugus Tugas, namun di-over ke Polri. Dari Polri sendiri juga meng-over ke Gugus Tugas,” ungkap Agus Chandra.