Blitar (XNews.id) – Pasca adanya pedagang di pasar Sutojayan, Kabupaten Blitar terkonfirmasi Covid-19, semua aktifitas perdagangan ditutup sejak tanggal 25 hingga 27 Juli 2020.
Guna mengetahui persebaran virus Corona di pasar tersebut, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Corona Kabupaten Blitar dalam hal ini dalam waktu dekat akan menggelar rapid test ulang.