Brimob Poldasu Bekuk DPO Kasus Pencurian Rp1,6 Miliar di Kantor Gubsu

oleh -106 Dilihat

MEDAN (XNews.id) – Tim Sat Brimob Polda Sumut menangkap Tukul Panjaitan DPO pelaku pencurian uang di Kantor Gubernur Sumut di Jalan Menteng, Kecamatan Medan Kota.

Dansat Brimob Poldasu Kombes Abu Bakar Tertusi, melalui Lakhar Kasi Intel Sat Brimob Poldasu Kompol Heriyono, mengatakan pihaknya pada Rabu (22/7) lalu mendapat informasi terkait keberadaan seorang laki-laki yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) atas tindak pidana pencurian yang terjadi di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Kota Medan di Universitas Sumatera Utara.