Tulungagung (XNews.id) – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Radikal dan Komunis (AMAR) Tulungagung berunjuk rasa di depan gedung DPRD Tulungagung. Senin (03/08/2020).
Massa yang yang mengklaim dari 28 elemen ormas tersebut menuntut ketegasan dalam menyelesaikan persoalan perijinan di Yayasan Pondok Imam Syafi’i di Desa Tapan Kedungwaru Tulungagung yang belum diurus.
Korlap aksi, Maliki Nusantara mengatakan, massa yang beraksi ini berasal dari 28 elemen ormas maupun badan otonom yang akan melayangkan beberapa tuntutan terkait permasalahan di Yayasan Pondok Imam Syafi’i yang ada di Desa Tapan Kedungwaru Tulungagung.
Selain itu, massa juga meminta penarikan personel TNI, Polri yang berjaga di sekitar pondok.
“Bubarkan Kombatpol atau Komunitas Sahabat TNI-Polri !”, teriak pengunjuk rasa.
Pengunjuk rasa juga meminta ketegasan dari Bupati Tulungagung untuk menyelesaikan persoalan di sana, salah satunya karena keberadaan pondok selama ini belum berijin.
Pengunjuk rasa menilai, bahwa ijin pendirian pondok yang selama ini tidak pernah diurus. Kemudian selama 10 tahun pendiriannya, pihak pondok terkesan tertutup pada warga sekitar.