Jakarta (XNews.id) – Pemerintah berencana memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta sebagai fokus meningkatkan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati memberikan catatan terkait sektor pekerja seperti apa yang menjadi sasaran Pemerintah dalam menyalurkan bantuan itu.
“Yang menjadi pertanyaan adalah pegawai/karyawan sektor apa saja yang akan mendapatkan insentif ini? Berapa besarnya anggaran PEN yang akan masuk dalam program ini? Jangan sampai hal ini menimbulkan kecemburuan sektor yang tidak ditetapkan pemerintah untuk menerima insentif sementara mereka juga pegawai yang bergaji di bawah Rp 5 juta,” kata Anis dalam rilisnya kepada Parlementaria, Kamis (6/8/2020).
Di sisi lain, Pemerintah juga harus memprioritaskan untuk mengentaskan pekerja yang terkena PHK karena justru mereka kehilangan pekerjaan. Menurut catatan Kementerian Ketenagakerjaan, pegawai yang terdampak PHK berjumlah 2,8 juta orang. Bahkan, Kamar Dagang Indonesia (KADIN) menyebut warga menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19 bisa mencapai 15 juta jiwa.