“Iya, ada yang mengakses open data hak partispasi Shell di blok masela. Tapi untuk yang dari overseas ini belum. Ini belum dapat persetujuan dari ESDM,” ujar Dwi.
Namun, Dwi mengatakan untuk open data yang mengakses investor dalam negeri sudah bisa dilakukan karena pemerintah sudah memberikan izin akses buka data ini. Namun, kata Dwi dalam kasus Blok Masela ini yang akan masuk untuk menjadi mitra baru Inpex adalah investor luar negeri.
Maka, open data untuk overseas atau investor luar negeri baru bisa dilakukan kalau ESDM sudah memberikan izin.
“Kan kalau popen data ini dari indonesia sudah oke, sudah ada persetujuannya. Dari overseas belum. Padahal kan calon pemebli kan dari luar negeri kan. yang buka data dari luar negeri ini belum dapat persetujuan dari ESDM,” ujar Dwi.
Sedangkan untuk proyek IDD, sampai hari ini juga ESDM menyampailan soal kelanjutan proyek tersebut.